Pengadilan Jerman mengeluarkan perintah yang melarang penjualan CPU Intel tertentu

Pengadilan regional di Düsseldorf, Jerman, memutuskan pada hari Rabu bahwa Intel melanggar paten R2 Semiconductor, sebuah perusahaan yang berbasis di AS, dan kemudian mengeluarkan perintah terhadap penjualan beberapa prosesor Intel di Jerman, menurut laporan Financial Times. Keputusan tersebut melarang penjualan prosesor Intel tertentu dan perangkat berbasis prosesor Intel di negara tersebut. Intel yakin produknya tidak melanggar paten R2 Semiconductor dan telah meminta pengadilan paten Jerman untuk membatalkan paten tersebut.

Paten Eropa yang dimaksud mencakup teknologi pengatur tegangan. R2 Semiconductor menegaskan bahwa prosesor Intel Core-series Ice Lake, Tiger Lake, Alder Lake, dan Xeon Scalable 'Ice Lake Server', serta laptop dan server konsumen yang berisi prosesor tersebut melanggar patennya. R2 Semiconductor meminta pengadilan untuk menghentikan penjualan produk yang didukung oleh CPU ini serta menarik kembali produk yang menampilkan prosesor ini, ungkap Intel pada September lalu. Perusahaan berpendapat bahwa 'perintah tersebut akan menjadi solusi yang tidak proporsional.'